Ungkap.co.id – Selama Operasi Antik Siginjai 2022, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres jajaran telah mengungkap sebanyak 89 kasus peredaran narkoba.
Operasi antik yang dimulai sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2022 tersebut telah mengamankan sebanyak 119 tersangka tindak pidana narkoba.
“Kita mengamankan penyalahgunaan narkoba sebanyak 110 laki-laki dan 9 perempuan dari berbagai lokasi selama operasi antik,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3/2022).
Baca Juga : 5 Pengedar Narkoba di Tanjab Barat Ditangkap Polisi
Ia menyebutkan selama operasi antik ini pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 4,2 kilogram sabu, 32,2 kilogram ganja, 117 butir pil ekstasi, 27 unit motor, 1 unit mobil dan 96 unit handphone serta uang tunai Rp 37,4 juta.
“Jika ditransaksikan menjadi uang total barang bukti yang diamankan sebanyak 5,6 miliar rupiah,” sebutnya.
Thomas menambahkan dari barang bukti narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan sebanyak 150.297 jiwa. (Irwansyah)