Polres Sarolangun Musnahkan 916 Botol Miras, Senpi hingga Tuak

Kepolisian Resort Sarolangun menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan Operasi Antik dan Operasi Pekat tahun 2023 yang bertempat di halaman aula Mapolres Sarolangun, Selasa (21/3/23). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kepolisian Resort Sarolangun menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan Operasi Antik dan Operasi Pekat tahun 2023 yang bertempat di halaman aula Mapolres Sarolangun, Selasa (21/3/23).

Dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, pemusnahan barang bukti turut dihadiri Asisten I Sarolangun, Arif Ampera, Novarina Manurung Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, dan pimpinan unsur-unsur Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Disampaikan AKBP Imam Rachman bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat, Polres Sarolangun.

“Untuk Operasi Keselamatan, Polres Sarolangun mengamankan atau menyita Knalpot yang tidak sesuai standart pengunaanya atau brong dari para pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 113 buah,” ungkapnya.


Baca Juga : Jalan dibuat 6 Lajur, BP Batam Pastikan Penghijauan Jalan Tidak Terhambat

Selanjutnya Polres Sarolangun turut memberikan teguran terhadap pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 725 lembar serta melakukan tilang pengendra roda dua dan roda empat sebanyak 750 lembar.

“Kita juga turut memasang himbauan di jalan raya selama operasi keselamatan belangsung,” ujarnya.

Selanjutnya pada saat Operasi Pekat, Polres Sarolangun berhasil mengamankan 56 botol merk Bir Bintang, 20 botol merk Vodka, 26 botol merk anggur merah, 20 botol merk Newport, 26 botol Bir Bintang hitam, 6 botol merek Anggur Ketan Hitam, 1 botol Anggur Putih.


Kemudian 6 botol minuman keras merk Malaga Besar, 17 botol minuman keras merk Malaga Kecil, 690 botol Prost, 2 botol Topi Miring, 4 botol MX Max, 42 liter Tuak serta senjata api rakitan jenis Kacepek sebanyak 20 pucuk.

“Jika ditotal sebanyak 916 botol minuman keras,” katanya.

Baca Juga : Polres Rohil Tangkap 44 Orang Terlibat Narkoba

Imam menjelaskan bahwa semua barang bukti tersebut dimusnahkan yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Sarolangun. Di mana untuk minuman keras digiling menggunakan alat berat, senjata api dan knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat pemotong.

“Ini kita laksanakan untuk menciptakan situasi kondisi di wilayah hukum Polres Sarolangun menjelang bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *