Hal serupa disampaikan kepada pihak sekolah. Kepolisian berharap guru dan pihak sekolah ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar lingkungan pendidikan, terutama pada malam hari.
“Ini bukan hanya tanggung jawab polisi. Orang tua, guru, sekolah dan masyarakat semuanya memiliki tanggung jawab menjaga anak-anak kita,” ujar Ananto.
Baca Juga : Polres Bungo Tilang 331 Motor dan Hancurkan 148 Knalpot Brong
Di tengah kegiatan penertiban tersebut, kepolisian juga menindaklanjuti informasi mengenai aksi sekelompok anak bermotor yang diduga melakukan perusakan kaca mobil milik warga.
Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah kelompok anak bermotor bergerak dari kawasan MTQ. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dan masih melakukan pendalaman melalui fungsi reserse kriminal.
Ananto memastikan, apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Identitasnya sudah kami dapatkan dan masih kami dalami. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, terkait informasi aksi anak bermotor yang sempat viral beberapa waktu lalu, polisi juga terus melakukan pemantauan. Kepolisian mengingatkan bahwa aktivitas yang dilakukan dengan alasan membuat konten tetap tidak boleh mengganggu ketertiban maupun membahayakan masyarakat.
Polresta Jambi memastikan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengendara di bawah umur, serta kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan akan terus dilakukan.
Ananto menegaskan, kegiatan tersebut bukan tindakan sesaat karena kepolisian ingin memastikan ruang publik di Kota Jambi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan. Jangan berpikir setelah malam ini selesai kemudian bisa kembali berkumpul dan melakukan kegiatan yang meresahkan. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan senjata tajam dari kelompok yang diamankan. Namun, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun tindak pidana lain yang menyertai aktivitas kelompok tersebut.
Bagi Polresta Jambi, penertiban ini bukan sekadar persoalan kendaraan bermotor. Lebih jauh, polisi ingin mencegah anak-anak usia sekolah terseret dalam pergaulan yang dapat mengarah pada tawuran, aksi kekerasan, balap liar, perusakan hingga tindak pidana lainnya.
“Yang kami jaga bukan hanya keamanan malam ini. Kami ingin anak-anak ini tetap berada pada lingkungan yang baik, sekolah dengan baik, dan tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun masyarakat,” pungkas Ananto. (Viryzha)




