Terkait Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Juara 1 Zona C

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat menerima penghargaan dari Kapolri. Foto : Syah

Ungkap.co.id Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Musrenbang Polri Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda seluruh Indonesia bertempat di Bali, Kamis (6/7/23).

Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2023 mengangkat Tema Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memberikan penghargaan kepada beberapa Polda yang meraih Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak fungsi Lantas di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2022.

Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas turut menerima penghargaan dengan meraih juara 1 Zona C Capaian Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai capaian 133,22 persen.

Baca Juga : Empat Alasan Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Truk Batu Bara di Jalan Nasional

Penghargaan itu diterima Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan turut disaksikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang hadir pada acara Musrenbang tersebut.

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa penghargaan dari Kapolri sebagai peringkat 1 untuk kenaikan penerimaan negara bukan pajak tidak lain karena yang pertama sejak pertengahan tahun lalu kita sudah memberikan satu atensi kendaraan truk batubara untuk memutasikan kendaraannya terkhusus kendaraan angkutan batu bara yang mobilisasi di dalam provinsi Jambi. Karena memang layaknya jalan rusak itu kembali kepada daerah yang memperbaiki sehingga dan operasional menggunakan Jalan Provinsi Jambi kembali PAD Provinsi Jambi.


Baca Juga : Ditlantas Polda Jambi Akan Razia Truk Batu Bara yang Tak Pasang Nomor Lambung


Dikatakan dia, penghargaan ini juga adalah kenaikan PNBP baik di provinsi maupun di Polda zona C ini tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Terutama sebelum penerapan 2 tahun mati pajak dihilangkan atau dihapuskan datanya di Samsat.

“Jadi sebelum itu dilaksanakan masyarakat sudah berbondong-bondong melaksanakan pembayaran pajak. Alhamdulillah hasil koordinasi dengan Bapak Gubernur dan Bakeuda Provinsi Jambi untuk pajak yang lebih mati lebih dari satu tahun itu bisa diputihkan. Untuk yang PNBP 2 atau balik nama tidak dikenakan biaya pembayaran pajak,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain Polda Jambi yang mendapatkan juara 1 Zona C Capaian Realisasi PNBP, Juara 2 diraih oleh Polda Babel dan Juara 3 diraih oleh Polda Bengkulu. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *