Ungkap.co.id – Tim Gabungan Polda Jambi melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke tempat hiburan dan kos-kosan yang berada di Kota Jambi, Selasa malam (15/3/2022).
Adapun salah satu tempat yang dirazia tim gabungan Polda Jambi, yaitu tempat hiburan malam Angel Wing’s yang beralamat di komplek Transmart, Jalan Jenderal Sudirman, Tambak Sari, Kota Jambi.
Pantauan di lapangan, sejumlah pengunjung tengah asik berduduk santai menikmati minuman bir sambil ditemani musik. Pada saat petugas datang musik dimatikan, lampu gemerlap kelap kelip berubah menjadi terang.
Baca Juga : Razia di Kost, Polda Jambi Amankan 9 Pasangan, Rata-rata di Bawah Umur
Seluruh pengunjung pria dan wanita diperiksa mulai dari identitas hingga ke seluruh badan. Hal tersebut dilakukan guna untuk mengetahui adanya pengunjung di bawah umur atau tidak serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan membawa senjata tajam.
“Bagi para personel lakukan penggeledahan badan. Setelah itu di cek KTP untuk melihat identitas para pengunjung,” ujar AKP Irwan, Panit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Dalam kesempatan ini, Ia juga meminta kepada pihak management Angel Wing’s untuk mengurangi kapasitas pengunjung selama wabah pandemi Covid-19.
“Dikurangi tempat kerumunannya, masker juga harus tetap dipasang mengingat ini masih pandemi Covid-19,” jelas Irwan.
Baca Juga : Razia di Warung Kopi dan Kost, Sejumlah Pasangan Diangkut ke Mapolda Jambi
Setelah seluruh pengunjung Angel Wing’s diperiksa badan dan identitasnya tidak ada satupun yang mencurigakan. Sehingga seluruh tim petugas pulang dan melanjutkan operasi pekat ke tempat yang lain.
Selain Angel Wing’s, Tim gabungan Polda Jambi juga merazia kost-kosan, yakni Kost Memet dan Kost Alpine. Dari dua tempat tersebut, mereka berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri dan 4 orang perempuan. (Irwansyah)