Target DPO Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Rohil

BT Siahaan (33) target DPO Polres Rohil berhasil ditangkap. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Setelah melakukan pengembangan terkait laporan polisi nomor : LP / A / 186 / IX / 2020 / Riau / Res.Rokan Hilir/ Res. Narkoba pada tanggal 3 September 2020 lalu, Tim Satnarkoba Polres Rohil berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku berinisial BT Siahaan (33) alias Rudi alias Pidong yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara kasus ekstasi sebanyak 20 butir.

Baca Juga : Sadis! Kepala Dibacok Berkali-kali, Warga Merangin Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH., S.IK melalui Kabag Humas AKP Juliandi, SH menjelaskan, tersangka BT Siahaan berprofesi seorang supir truk warga AFD X Sei Daun, Kelurahan Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara, saat ditangkap kembali menyimpan dan menguasai barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,03 gram.

“Selain barang bukti narkotika jenis sabu, juga ditemukan barang bukti lain berupa 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp. 101.000 yang terdiri dari uang kertas Rp. 50.000 sebanyak 2 lembar dan uang kertas Rp.1.000 sebanyak 1 lembar, 1 unit HP merk Vivo, 1unit HP merk Samsung jenis lipat warna putih, kotak HP yang berisikan uang Rp. 583.000.

“Ditemukan juga 4 korek mancis berbagai warna, 1 lembar kertas tisu 1 buah tas warna coklat 1 bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu, 1unit timbangan elektronik dan 1 bungkus plastik klip yang berisikan kertas didalamnya,” ujarnya.

Dikatakannya, posisi keberadaan BT Siahaan saat itu diketahui sedang berada di sebuah rumah yang terletak di jalan Imam Bonjol, Desa Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Kamis 24 September 2020, sekira pukul 00.10 WIB.

Baca Juga : Diambil di Wilayah Tungkal, 553 Gram Sabu Akan Diedarkan di Kota Jambi, Digagalkan Polisi

Setelah dilakukan penggerebekan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka yang disaksikan aparat desa setempat.

Akhirnya ditemukan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam sebuah tas coklat kecil milik tersangka. Selain itu, juga ditemukan benda-benda yang diduga ada hubungannya dengan narkotika, yakni rimbangan elektronik di dalam tas tesebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Rohil,” sebutnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *