Tangkap 11 Tersangka, BNNP Jambi Musnahkan Sabu dan 8 Kg Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti sabu. Selain Narkotika jenis sabu, BNNP Jambi juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti ganja. Foto : Syah

Ungkap.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti sabu.

Selain Narkotika jenis sabu, BNNP Jambi juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti ganja.

Bacaan Lainnya

Barang bukti sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini ada sebanyak 1,1 kilogram. Sementara, Narkotika jenis ganja ada sebanyak 8 kilogram.

Baca Juga : Tim Gabungan Nilai Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat

Dalam pemusnahan itu, para tersangka berjumlah 11 orang pun dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan oleh BNNP Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan Narkotika ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai undang-undang.

Pemusnahan ini barang bukti Narkotika ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas.

Baca Juga : Usai Viral Emak-emak Gerebek Base Camp Narkoba, Kapolresta Jambi Berikan No. HP-nya

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,” ujarnya, Rabu (20/9/23). (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *