Ungkap.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja kembali melaksanakan program pemutihan pajak daerah. Pemutihan lajak ini diberlakukan mulai 1 November 2023 hingga 23 Desember 2023. Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Pemerintah Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja kembali melaksanakan program Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pemutihan pajak kendaraan di Jambi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.