Ungkap.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja kembali melaksanakan program pemutihan pajak daerah. Pemutihan lajak ini diberlakukan mulai 1 November 2023 hingga 23 Desember 2023. Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Pemerintah Provinsi Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja kembali melaksanakan program Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi
Ditlantas Polda Jambi Segera Hapus Data STNK Tak Bayar Pajak 2 Tahun
Ungkap.co.id – Ditlantas Polda Jambi akan segera menerapkan aturan pemblokiran atau penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada 2023 ini, jika secara 2 tahun berturut-turut tidak dibayarkan. Aturan penghapusan Lanjut Baca
Ada Pemutihan dan Bebas Biaya Balik Nama, Dirlantas Ajak Warga Bayar Pajak Kendaraan
Ungkap.co.id – Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak selama pemutihan pajak kendaraan berlangsung. Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan selama tiga bulan yang dimulai dari Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.