Ungkap.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyetujui penghentian penuntutan satu perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Persetujuan tersebut diberikan dalam Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlina Setyorini, SH., MH menyerahkan Surat Ketetapan Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Keadilan Restoratif
Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat PT Wadya Prima Mulia Resmi Dihentikan
Ungkap.co.id – Kasus dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Direktur PT Wadya Prima Mulia, Yawarsa Halim dan Sales Enginner PT Wadya Prima Mulia, Syahrudin Agung terkait izin peredaran alat kesehatan Lanjut Baca
Demi Keadilan Restoratif, Kejari Batam Bebaskan 3 Tersangka Perkara Berbeda
Ungkap.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlina Setyorini, SH., MH menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif terhadap 3 orang tersangka dalam perkara yang berbeda. Kepala Kejaksaan Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

