Ungkap.co.id – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Curanmor di Tebo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

