Setelah itu, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Alexander Tasman meminta korban untuk berhenti. Ketika korban berhenti, Alexander Tasman langsung menjerat leher korban dengan tali.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan memberontak, tetapi Al Ikhsan membantu menarik tali dan memberikan lakban kepada Alexander Tasman,” katanya.
Korban kemudian diikat dan dilakban, dan ketiga tersangka membuang mayat korban ke sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Kerinci, Seorang Pelaku Ditangkap
Setelah membuang mayat korban, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan ke Provinsi Lampung.
Namun, dari keterangan tersangka mobil yang dikendarai mati mendadak ditengah jalan. Mereka pun meninggalkan mobil tersebut di jalan tol.
Pelarian mereka pun sia-sia, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap para pelaku yang sempat buron.
Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil travel yang digunakan oleh korban, tali, lakban, dan beberapa barang lainnya.
Kini Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (Syah)