Soal Pengamanan Objek Vital, Kapolda Jambi Teken Perjanjian dengan SKK Migas

SKK Migas
Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Polda Jambi di BW Luxury Hotel, pada Senin (6/6/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Polda Jambi di BW Luxury Hotel, pada Senin (6/6/22).

Tampak hadir mengikuti acara tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R, PJU Polda Jambi dan Kapolres/ta wilayah SKK Migas, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan Vice President Operasional SKK Migas Tirat Sumbu Ichtijar serta staf.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan terkait perjanjian kerja sama antara SKK Migas dengan Polda Jambi, dalam pengamanan objek vital, Kapolda Jambi mendapat informasi singkat dari Deputi bahwa permasalahan yang timbul itu biasanya adalah yang tidak terkait dengan teknis pertambangan tapi justru terkait dengan upaya-upaya sebelum teknis berupa bertambahnya sumur masyarakat yang ilegal diseputar wilayah kerja.

“Permasalahan pembebasan lahan dan masalah konflik dengan tenaga kerja, yang mana untuk menghadapi permasalahan ini saya menyampaikan kepada para Kapolres dan Kapolresta yang hadir untuk dibantu teman-teman dari SKK Migas. Karena ini sudah merupakan kesepakatan antara Kapolri dengan Kepala SKK Migas bahwa Polri akan mendukung semua kegiatan SKK Migas,” jelas Mulia.

Baca Juga : Polisi Lakukan Razia dan Tutup 30 Sumur Minyak Ilegal

Ditambahkan Mulia, Polda Jambi pernah menangani perkara PT. Seleraya Merangin Dua di Sarolangun yang waktu itu juga dihubungi dari SKK Migas, adanya penghadangan jalan oleh masyarakat setempat yang merasa jalannya itu belum dibebaskan.

Namun berkat negosiasi antara personel Polda Jambi yang dipimpin oleh Wadir Reskrimum AKBP Trilaksono, pihaknya berhasil melakukan negosiasi dengan masyarakat. Akhirnya PT. Seleraya Merangin Duo bisa mendapat prioritas untuk keluar masuk kendaraannya.


“Mudah-mudahan kedepan isu-isu seperti ini tidak terjadi lagi, dan terkait dengan PKS ini kami juga memohon kepada rekan-rekan dari SKK Migas dan seluruh partner SKK Migas untuk membangun kerjasama yang sifatnya lokal saling menguntungkan antara Polri dengan teman-teman,” kata Mulia. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *