Soal Konflik Lahan PT. LAJ hingga Berujung Pembakaran Alat Berat, Ini Kata Kapolda Jambi & Para Kades

Kapolda Jambi dan para kades

Ungkap.co.id – Terkait konflik PT LAJ dengan masyarakat Desa Napal Putih RT 08, Kecamatan Serai Serumpun pada tanggal 14 Mei 2019 hingga berujung pembakaran alat berat kontraktor PT LAJ oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan aksi damai, direspon Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Muchlis AS, M.H.

Menurutnya konflik tersebut sudah ditangani oleh Polres Tebo dan Direktorat Krimum Polda Jambi.

“Ya Sudah ditangani dengan baik oleh Polres Tebo dan Direktorat Krimum Polda Jambi,” Kata Kapolda saat diwawancarai awak media pada acara buka puasa bersama di rumah dinas Bupati Bungo dalam acara safari Ramadhan Polda Jambi, Kamis 16 Mei 2019.

Ia berpesan kepada masing-masing pihak untuk menahan diri dan jangan terpancing oleh provokator yang merusak perundingan.

“Jangan terpengaruh oleh provokator yang merusak jalannya perundingan kedua belah pihak. Mari kita sama-sama menahan diri dan menjaga situasi aman dan kondusif,” pesannya.

Sementara itu, tujuh kepala desa yang wilayahnya bersinggungan dengan wilayah konsesi PT. LAJ dan PT. Wanamukti Wisesa dalam Kecamatan Sumay dan Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo, menyatakan bahwa sangat menyayangkan dan menyesali terjadinya aksi pembakaran alat berat PT. LAJ dan pelaku pembakaran tersebut pada Selasa (14/5/2019) yang lalu, itu bukanlah representasi masyarakat adat kabupaten Tebo.

Mereka mengatakan tindakan anarkis itu dilakukan oleh kelompok perambah yang menguasai hutan produksi disana.

“Kami, kepala desa di sekitar izin konsesi PT. Lestari Asri Jaya (PT LAJ) menyesalkan peristiwa tindakan anarkis oleh sekelompok warga perambah pada tanggal 14 Mei 2019 yang terjadi di Afdeling 2 Sumay, Kecamatan Serai Serumpun itu. Sampai menyebabkan terbakarnya 5 unit alat berat milik kontraktor yang berkerja sama dengan perusahaan hingga penyanderaan operator dan karyawan, sekelompok masyarakat tetap melakukan aksi anarkis dengan pembakaran alat berat dan menyandera dua orang operator dan satu karyawan. Kemudian kejadian tersebut dapat ditangani oleh aparat Kepolisian resort Tebo dan para karyawan yang disandera berhasil dilepaskan,” ucap kepala desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir, Tarmizi mewakili pernyataan para kepala desa itu, Sabtu (18/5/2019) .

Sementara itu, kepala desa Napal Putih, Dasril Efendi mengungkapkan bahwa perusakan alat berat PT LAJ terjadi akibat kesalah-pahaman sekelompok warga yang main hakim sendiri. Sesuai hasil mediasi sehari sebelumnya (13 Mei 2019), alat berat yang sebelumnya disandera masyarakat dilepaskan untuk dipindahkan ke lokasi lain.

“Sepengetahuan kami para kepala desa, bahwa lahan-lahan Hutan Produksi itu, selama ini dikuasai oleh para perambah. Dan selalu diambil-alih kembali oleh perusahaan melalui proses musyawarah untuk menyepakati taliasih sebagai kompensasi yang diberikan oleh perusahaan,” jelas Dasril.

Atas kejadian anarkis di Afdeling 2 Sumay terhadap PT LAJ pada tanggal 14 Mei 2019, Para Kades diantaranya, Kades Paseban Tarmizi, Kades Napal Putih Dasril Efendi, Kades TKPI, M Sohir, Kades Semambu Akmal, Kades Suo-suo, Urista dan Kades Muara Sekalo Suherman. Mereka menyampaikan sikap, sebagai berikut :

1. Menyesalkan kejadian anarkis di Afdeling 2 Sumay pada tanggal 14 Mei 2019 yang menimpa PT LAJ dan kontraktornya dan menegaskan bahwa sekelompok warga pelaku anarkis bukan merupakan representasi Masyarakat Adat Kabupaten Tebo.

2. Mempercayakan kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengambil tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku terhadap pihak-pihak pelaku anarkis dan provokator di belakangnya.

3. Menghimbau kepada warga
Masyarakat Adat Kab. Tebo untuk lebih mengedepankan dialog/ musyawarah dalam menyikapi setiap permasalahan dan manjauhi tindakan main hakim sendiri seperti di Afdeling 2 Sumay.

4. Menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk fasilitasi dan mediasi persoalan yang ada di PT LAJ Afdeling 2 Sumay sehingga tercapai penyelesaian yang baik bagi semua pihak.

Reporter : Hendri
Editor : Andika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *