Gerak Cepat Polsek Tanah Tumbuh, PETI Yang Resahkan Warga Berhasil Dihentikan, Pelaku PETI Kabur

Terlihat Suryanto Kapolsek Tanah Tumbuh, Bungo beserta stakeholder terkait pada saat razia PETI di Dusun Pedukun, Senin, 20 Mei 2019. ( Foto : dokumentasi Suryanto Kapolsek Tanah Tumbuh )

Ungkap.co.id – Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) kembali berulah, kali ini di wilayah hukum Polsek Tanah Tumbuh. Tepatnya diantara Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh dan Dusun Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo.

Tak mengenal rasa takut dan sangat berani, para pelaku PETI mengeruk perut bumi demi mendapatkan emas. Tentu aktivitas PETI ini membuat resah dan marah warga Dusun Pedukun hingga melaporkannya ke Polsek Tanah Tumbuh.

Dengan responsif dan gerak cepat Polsek Tanah Tumbuh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Suryanto beserta 5 orang anggotanya, Darussalam Camat Tanah Tumbuh, Babinsa Koramil Tanah Tumbuh, Datuk Rio Dusun Pedukun, dan beberapa warga. Pelaku PETI yang diketahui menurut informasi baru dua hari beroperasi di sungai batang Tebo menggunakan rakit ini berhasil diusir.

“Kita bersama tim yang terdiri Camat Tanah Tumbuh, Babinsa Koramil Tanah Tumbuh, Datuk Rio Dusun Pedukun, dan beberapa warga pada hari Senin, 20 Mei 2019, sekira jam 13.30 WIB turun langsung ke lokasi PETI di sungai dusun Pedukun,” ujar Suryanto saat dikonfirmasi via Whatssap, Senin, 20 Mei 2019, sekira pukul 17:27 WIB.


Suryanto juga menambahkan, pelaku PETI berhasil diusir dan aktivitas PETI dihentikan.

“Untuk tindakan yang diambil adalah menghentikan kegiatan PETI dan menyuruh penambang pergi dari sungai dusun Pedukun tersebut,” imbuhya.

“Identitas penambang belum diketahui, karena pada saat petugas datang penambang langsung menghentikan aktivitasnya dan lari meninggalkan rakit,” pungkas Suryanto.


Redaksi : Andika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *