Soal Dugaan Penyidik Kriminalisasi 2 Petani, Ini Kata Kapolres Rokan Hilir

Polsek Simpang Kanan didemo warga
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id — Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto menanggapi terkait isu penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir yang diduga mengkriminalisasi terhadap dua orang petani di Desa Air hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang baru-baru ini diberitakan di sosial media.

Kapolres Nurhadi Ismanto menjelaskan, hari ini sudah dilakukan konfirmasi kepara penyidik terkait dugaan kriminalisasi di lapangan dan pihak Propam Polres sudah diturunkan untuk memeriksa anggota Satreskrim yang menangani pemeriksaan dan pengukuran di tempat kejadian perkara.

Bacaan Lainnya

“Kita masih tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, jika terbukti ada ancaman senjata api atau bahasa gertak di lapangan, maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Begitu juga untuk korban akan diminta keterangan oleh tim internal nantinya,” kata Nurhadi pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga : 4 Pelaku Pencurian Mobil yang Beraksi di 11 TKP Ditangkap Polisi

Namun sebaliknya sebut Nurhadi, jika pernyataan dari nara sumber dipemberitaan tersebut itu tidak benar dan ada unsur bahasa memfitnah, maka akan kita pertimbangkan apakah untuk anggota melaporkan terkait tuduhan tersebut.

“Jadi, pada kesempatan ini, saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik untuk mengetahui sebenarnya, faktanya seperti apa,” kata dia.

Baca Juga : Jangkau hingga ke Pelosok Desa, Polres Merangin Bentuk Tim Mobile Vaksinasi

Nurhadi berharap agar keluarga tersangka yang kasusnya saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Rohil agar dapat mengikuti jalannya proses penyidikan, begitu juga proses praperadilan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang sedang berlangsung.

“Jika nantinya, pihak korban merasa tidak puas, silahkan ada salurannya, bisa melaporkan kepengawas internal secara prosedural bukan membuat opini dan cenderung kearah fitnah dan lain-lain,” pungkasnya. (Jumilan/Rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *