Seorang Pria Kakinya Hampir Putus Usai Dibacok Pakai Parang

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial SS alias Usi (34). Foto : Diana

Ungkap.co.id Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial SS alias Usi (34).

SS diduga pelaku pembacokan di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil pada Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

SS diringkus, hal ini menindaklanjuti laporan polisi yang dilaporkan oleh Jiha Yuhendra (33) beralamat Jln. Guru Zainal Cantik, Kelurahan Bangko Kanan.

Jiha tidak terima saudaranya atau korban bernama Safrisal (38) yang beralamat di jalan H. Anas Maamun, Kepenghuluan Sei Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, dibacok hingga di kakinya alami luka menganga pada Sabtu, 16 September 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga : Minyak Dicuri dan Dijual ke Dumai, Pertamina Jambi Rugi Rp7 Miliar

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Aipda Dewy Satria membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat.

Dewy mengatakan, saat itu Jiha (pelapor) bersama saksi Alviyan di rumahnya. Kemudian anak korban bernama Alpin menemuinya dan mengatakan bahwa kaki ayahnya putus dicincang Uli.

Mendengar hal tersebut, pelapor bersama saksi langsung pergi ketempat kejadian di Jalan H. Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib tepatnya di pinggir jalan.

“Saat pelapor dan saksi tiba ditempat kejadian, ia sudah melihat saksi Basariah (ibu korban) dan saksi Sarifudin (ayah korban) dan beberapa warga sekitar ada di tempat kejadian namun tidak ada yang berani mendekat,” kata Dewy dalam rilis resminya kepada wartawan pada Selasa, 19 September 2023.

Lanjut Dewy, kemudian pelapor melihat kaki kiri korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Pelapor pun melepaskan bajunya dan mengikat kaki korban di bagian yang luka.

“Selanjutnya pelapor bersama saksi membawa korban ke Puskesmas Bangko Kanan dengan menggunakan mobil masyarakat sekitar,” sambungnya.

Sesampainya di Puskesmas tersebut, kata Dewy, dilakukan perawatan medis dan akhirnya di rujuk ke rumah sakit Syafira guna perawatan lebih lanjut. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga : Curi HP di Acara Jalan Santai, Emak-emak di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Bangko Pusako melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Dari pengakuannya, kata Dewy, pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan tersebut secara bersama-sama dengan adiknya yang bernama JO alias Ono menggunakan sebilah parang.

Di mana parang tersebut berdasarkan pengakuan pelaku ini, telah dibuang oleh adiknya JO di parit bekoan di lahan sawit masyarakat.

“Akhirnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *