Curi HP di Acara Jalan Santai, Emak-emak di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Era Sovasanti (38) terduga pelaku pencopetan handphone dan dompet. Foto : Syah

Ungkap.co.id Emak-emak di Kota Jambi yang melakukan aksi nyopet pada acara jalan santai, di kawasan perkantoran Gubernur Jambi telah diamankan.

Kejadian tersebut terjadi pada Ahad, 27 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di dekat Masjid Samping RSUD Raden Mattaher Jambi, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Emak emak itu bernama Era Sovasanti (38) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolsek Telanaipura AKP S. Harefa mengatakan, awal mula seorang pria bernama Khairul Azmi dan dua keluarganya mengikuti acara jalan santai di kawasan Gubernuran.

Baca Juga : Suami Istri dan Saudaranya Curi HP di Tempat Hiburan Malam Ditangkap Polisi

Namun, disampaikan dia, pada saat masih mengikuti jalan santai dan melintas di jalan dekat Masjid RSUD Raden Mattaher Jambi, pelapor akan mengambil handphone di dalam tas punggungnya.

“Saat akan diambil, ternyata handphone miliknya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Sedangkan, korban bernama Widya Desrianti menyadari dompet miliknya sudah tidak ada lagi.

“Sebelumnya dompet miliknya ada di dalam tas sandang berwarna merah,” sebutnya.

Modus pelaku, disampaikan dia, membuntuti korbannya dengan cara memepet saat berdesakan dengan orang banyak.

Baca Juga : Seorang Pria Ditangkap Warga Saat Curi 47 Tandan Sawit dan Berakhir Nginap di Sel

“Modusnya ini dia ngikutin di belakang korbannya saat situasi ramai banyak orang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Khairul Azmi mengalami kerugian berupa 1 unit handphone. Sementara, Widya Desrianti mengalami kerugian 1 dompet yang berisi kartu identitas dan uang kurang lebih sekitar Rp 100 ribu.

“Kalau ditotal itu sekitar Rp 2.650.000 juta. Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHPidana,” ungkapnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *