Ungkap.co.id – Ditreskrimum Polda Jambi mengamankam satu dari empat pelaku yang diduga melakukan pencurian minyak Pertamina di Jambi.
Hal ini diungkap Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira saat konferensi pers bersama awak media di Lobby Mapolda Jambi, Jumat (15/9/2023).
“Pelaku berinisial P bersama tiga rekannya yang masih DPO mencuri minyak Pertamina lalu dijual ke Dumai,” jelas Direskrimum Polda Jambi didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy dan Kasubdit Jatanras, Kompol Aulia Nasution.
Dikatakan Andri, kerugian yang dialami oleh Pertamina mencapai Rp7 miliar.
“Minyak yang dicuri jenis kondensat dengan cara merusak pipa penyaluran minyak pertamina,” ujarnya.
Baca Juga : Terlibat Tabrakan, Mobil Bawa Minyak Terbakar dan Sopir Tewas Terpanggang
Lanjut Andri, minyak hasil curian dibawa dan dijual ke Kota Dumai untuk diolah di salah satu gudang di sana.
“Pengakuan tersangka sudah tiga kali, ini merupakan sindikat, mereka menjual dengan harga setengah dari harga Pertamina,” katanya. (Syah)