Seorang Pelajar Perkosa Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Akhirnya Masuk Penjara

Pelajar di Bagan Sinembah perkosa ibu rumah tangga
Seorang pelajar yang diduga mencabuli ibu rumah tangga saat diamankan Polsek Bagan Sinembah. Foto : Diana

Ungkap.co.id Ancam akan sebarkan video persetubuhan keduanya, seorang pelajar laki-laki perkosa atau cabuli seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terpaksa masuk rumah tahanan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil), Selasa (17/1/2023).

Pelajar laki-laki yang masih berusia 18 tahun ini dilaporkan oleh ibu rumah tangga tersebut karena telah mencabulinya beberapa kali.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu diawali dengan membawanya berjalan-jalan ke Perkebunan Kelapa Sawit masyarakat di Kepenghuluan Bagan Bakti, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu, 11 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Baca Juga : Seorang Gadis ABG di Jambi Diperkosa Ayah dan Pacarnya hingga Hamil 6 Bulan

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, membenarkan telah dilakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul oleh jajaran di Polsek Bagan Sinembah ini.

Kronologis Kejadian

Juliandi mengatakan, semula korban dihubungi oleh terlapor untuk mengajak jalan-jalan keliling Bagan Batu. Setelah itu terlapor mengajak korban ke kebun sawit. Korban bertanya, “Ngapain kita ke sini”. Terlapor langsung menciumnya lalu memaksa untuk membuka baju korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *