Ungkap.co.id – Seorang Oom bejat di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tega mencabuli korban yang tidak lain adalah ponakannya sendiri dan masih dibawah umur, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, Rabu (9/11/ 2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, saat dikonfirmasi Jum’at (11/11//22) membenarkan telah dilakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh jajaran Polres Rohil, tepatnya Polsek Kubu ini.
“Pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh terlapor yang disapa korban sebagai Oom (42) terhadap korban berusia 14 tahun atau masih pelajar, terjadi di kediamannya pada Rabu, 9 Nopember 2022 sekira lukul 20.00 WIB,” kata Juliandi.
Baca Juga : Kabur dari Rumah dengan Pacar, Gadis Berusia 14 Tahun Diperkosa 5 Kali
Dijelaskan Juliandi, pelapor adalah ayah kandung korban (39), yang melaporkan kejadian tersebut, setelah mendapat informasi dari anak kandungnya yang disampaikan kepadanya melalui WhatsApp. Anaknya mengatakan “Assalamu’ alaikum,
Assalamu’alaikum “. Kemudian pelapor langsung menghubungi anaknya melalui telephone, akan tetapi tidak diangkat.
Setelah itu, korban kembali mengirimkan pesan WhatsApp kepada pelapor dengan mengatakan “Ayah, jangan marah ya”. Lalu pelapor coba menghubungi anaknya kembali, akan tetapi juga tidak diangkat.
Baca Juga : Seorang Pemuda Rampok dan Perkosa Bule hingga Vagina Berdarah
Selanjutnya korban kembali mengirimkan pesan via WhatsApp kepada pelapor dengan mengatakan “Ayah, saya (menyebut nama nya) tidak bisa ngangkat nanti ayah marah, ayah saya pacaran ya, yah, maaf. Saya saya udah nggak perawan, maaf ayah, bukan cowok saya yang buat, tapi Oom laki ibu (nama bibinya) maaf saya tidak bisa berbuat apa-apa ya yah”.