Ungkap.co.id – Pria berinisial RA (42) di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi tega mencabuli anak tirinya inisial SY (16) hingga hamil. Pelaku sempat mengancam korban dan ibunya agar tidak melaporkan ulah bejatnya ke polisi.
Kejadian tersebut diketahui, bermula ibu korban berinisial YL (36) warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, melihat keanehan di tubuh anaknya (korban), yakni perutnya semakin membesar.
Pengakuan korban, bahwa dirinya telah hamil 6 bulan dari ulah bejat dua pelaku, yakni ayah tirinya RA dan pacarnya BS (21) warga Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga : Leher Dicekik, HP Diambil, Seorang Pemuda Perkosa Nenek Usai Pingsan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, anggotanya menerima laporan dari seorang ibu yang melaporkan anaknya dicabuli oleh dua orang, yakni ayah tiri korban dan pacar korban.
Bersasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan kedua diduga pelaku, petugas kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku dan beserta barang bukti.