Perlu diketahui, seorang pria itu baru sekitar dua hari ngekos di lokasi tersebut. Pada awalnya, perempuan itu tidak mengakui kalau sedang bersama pria itu di dalam kost.
Pengurus kois mengaku kepada petugas razia pekat Polda Jambi, kalau dirinya tidak mengetahui kalau pria tersebut bersama seorang perempuan.
Kasub Satgas Ops Pekat II Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi ini, pihaknya menyasar ke tempat- tempat seperti penginapan dan kos- kosan untuk menghindari ganguan Kamtibmas.
Baca Juga : Polres Sarolangun Razia Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur, 6 Kapal Diamankan
Selain menyasar ke penginapan dan kos- kosan, disampaikan dia, petugas juga melakukan imbauan kepada para pemuda yang masih berada diluar rumah saat pada malam hari.
“Kita juga memberikan imbauan kepada para pemuda saat tengah malam masih diluar rumah. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan,” ujarnya, Jumat (24/11).
Razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi malam tadi (Kamis, Red), disebutkan dia, ada sebanyak dua pasangan bukan suami yang terjaring razia pekat.
“Iya, ada dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat Polda Jambi di salah satu kos- kosan,” sebutnya.
Satu pasangan bukan suami istri, disampaikan dia, terjaring razia pekat Polda Jambi disalah satu kos di Jalan Kopral Kahar Kopi Utama, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
“Pasangan ini saat dicek identitasnya, mereka ini belum menikah. Karena belum menikah ini, mereka kami bawa ke Polda Jambi,” tuturnya.
Kemudian pada lokasi kedua di Jalan Gerbang IV, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, disebutkan dia, petugas juga mendapati satu pasangan bukan suami istri.
“Awalnya ini, petugas curiga ada seorang perempuan berjalan keluar dari lorong kos. Lalu, dikejar dan ditahan oleh petugas,” terangnya.
Baca Juga : Terjunkan 691 Personel, Polda Jambi Gelar Razia Kendaraan Selama 14 Hari
Perempuan ini, dikatakan dia, awalnya tidak mau menunjukkan kartu identitasnya. Merasa curiga, karena perempuan ini banyak berdalih akhirnya dibawa ke Polda Jambi.
“Perempuan ini ternyata baru keluar dari dalam kos yang penghuninya itu ada seorang pria. Pada akhirnya, mereka kami bawa juga ke Polda Jambi,” sebutnya.
Petugas razia pekat Polda Jambi ini memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kita memberikan imbauan kepada pengurus kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak dibawah umur,” ungkapnya. (Irwansyah)