Ungkap.co.id – Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi, Jumat, 24 November 2023 malam.
Ada sebanyak dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi di kost-kostan yang ada di Kota Jambi.
Pada lokasi pertama, petugas razia pekat Polda Jambi mendapati satu pasangan bukan sumai istri di salah satu kos di Jalan Kopral Kahar Kopi Utama, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kemudian, di lokasi kedua di Jalan Gerbang IV, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, petugas razia pekat Polda Jambi juga mendapati satu pasangan bukan suami istri.
Pada lokasi pertama, petugas razia pekat Polda Jambi meminta izin kepada pengurus kos untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan identitas penghuni kos.
Baca Juga : Siswa SMP dan SMA di Kota Jambi Bolos Numpang Truk Batu Bara Terjaring Razia
Setelah dicek dan diperiksa identitas penghuni kos, petugas razia pekat Polda Jambi akhirnya mendapati satu pasangan bukan suami istri di lokasi pertama, dan satu pasangan ini pun dibawa oleh petugas razia pekat Polda Jambi.
Pada lokasi kedua, petugas razia pekat Polda Jambi pun juga meminta izin kepada pengurus kost untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan identitas penghuni kost.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan identitas penghuni kos di lokasi kedua ini pada bagian belakang, petugas pun tidak mendapati pasangan bukan suami istri.