Sedang Hisab Sabu di Hotel, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Sepasang kekasih hisap sabu di hotel
Polres Sarolangun mengamankan sepasang kekasih yang menggunakan sabu di dalam kamar salah satu hotel di Kabupaten Sarolangun. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Polres Sarolangun mengamankan sepasang kekasih yang menggunakan sabu di dalam kamar salah satu hotel di Kabupaten Sarolangun.

Para pelaku terjaring saat Polres Sarolangun menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel, Jumat (18/3/2022) pukul 01.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kedua pasang kekasih itu berinisial JT dan RSD merupakan warga Kota Jambi dan Kota Pekanbaru. “Saat digerebek dalam kamar hotel oleh polisi, RSD lari ke toilet berdalih buang air kecil, namun dia membuang alat bukti boong kedalam closed,” kata Kapolres Sarolangun melalui Kasi Humas Iptu, Rindradi, Sabtu.

Baca Juga : Sedang Asyik Hisap Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku menikah sirih itu, polisi menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu sebayak 2 klip kecil dari tas milik RSD, dan dia mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Rindradi mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu tersebut akan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dilimpahkan ke Sat Resnarkoba.

“Terduga pelaku itu nantinya akan dimintai keterangan terkait dengan narkotika jenis sabu tersebut, Sat Resnarkoba yang nanti akan dalami mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya itu,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Gerebek Sepasang Kekasih yang Sedang Asyik Berpesta Sabu

Ia menambahkan bahwa melalui Operasi Pekat tahun 2022 yang sedang gencar dilakukan, akan bekerja keras dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun, terlebih sebentar lagi akan masuk bulan suci Ramadhan.

“Diharapkan mampu meminimalisir angka kriminalitas dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sarolangun,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *