Sedang Beroperasi, 6 Orang Pelaku PETI Ditangkap Polisi

Razia PETI di Merangin. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Tim Polres Merangin menangkap enam pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Murak Lingkar Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko saat beroperasi, Kamis (28/5/2020).

“Kita amankan enam orang dari lokasi dan saat ini kita bawa ke Mapolres Merangin untuk di lakukan tidak lanjut,” kata Kapolres Merangin, AKBP Mokhamad Lutfi, Jumat (29/5/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : di Merangin 5 Pekerja Tertimbun Tanah, Polisi Buru Pemilik PETI Warga Bungo

Para pelaku tersebut yakni Setiong (35), Karnadi (53) dan Nanang Alams (26) ketiganya merupakan warga Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Dan Iskandar (37), Irpan Wahyudi (23) dan Himawan (43) merupakan warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Baca Juga : Tim Gabungan Polda Jambi Bebaskan Personel Polres Bungo yang Dihadang Ratusan Massa

Lutfi menegaskan para pelaku saat di amankan tengah beroperasi melalukan penambangan PETI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *