Ungkap.co.id – Anggota Satreskrim Polres Batanghari menangkap pelaku pembunuhan di Desa Peninjauan, Kecamatam Marosebo, Kabupaten Batanghari yang motif pelaku karena sakit hati sama temannya yang tidak memberikan uang hasil mencurian buah sawit yang mereka lakukan bersama-sama.
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, Jumat mengatakan, setelah adanya laporan kasus pembunuhan oleh warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya di daerah Muarosebo Ulu dan ditangkap tanpa perlawanan.
Kasus pembunuhan terhadap korban Muhlisin (26) warga RT.13 Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, terjadi pada Kamis (12/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga : Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditembak Polisi
Di mana pelaku Agus Andani (32) bersama-sama dengan rekannya Muhlisin (korban), Iwan dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT APL, pada Rabu lalu (11/5) dan hasil curian itu dijual dan uangnya dipakai oleh ketiga rekannya untuk pesta sabu-sabu.
“Kemudian pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan buah kelapa sawit curian itu kepada Muhlisin dan Muhlisin mengatakan uang hasil penjualan itu telah habis digunakan untuk mengkonsumsi sabu,” kata M Hasan.
Baca Juga : Polresta Jambi Amankan DPO Pembunuhan di Hotel
Setelah menanyakan hal itu kepada Muhlisin, pelaku langsung pulang ke rumahnya dan sekitar pukul 20.00 WIB kembali ke rumah Muhlisin dengan membawa pisau yang diambil dari dapur rumahnya yang digunakan untuk menikam korban.