SAH Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Perawat di Sumsel

Penganiayaan perawat di Palembang
Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) dengan tegas meminta pelaku penganiayaan perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) harus diusut dan tindak tegas oleh polisi.

Dalam hal ini SAH menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada polisi.

Bacaan Lainnya

“Kejadian penganiayaan perawat Siloam Hospitals tidak bisa kita tolerir dan harus ditindak tegas, dan kita serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar SAH ketika diwawancarai Sabtu (17/4) pagi ini di Jambi.

Baca Juga : Jual Miras Online, Polresta Jambi Amankan 290 Botol Miras Berbagai Merek

Dalam hal ini, SAH menyesalkan perbuatan ayah dari pasien yang secara arogan menganiaya perawatnya. Karena apapun alasan yang dikemukakan tindakan keluarga pasien menganiaya perawat tak dapat ditolerir.

“Saya selaku anggota DPR yang membidangi kesehatan menyesali tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir,” ungkapnya.

Baca Juga : Truk Dikendarai Warga Bungo Terbalik di Pamenang, Polres Merangin Bantu Evakuasi

Akibat kejadian penganiayaan itu, perawat yang bernama Christina mengalami memar pada wajah dan juga sakit pada bagian perutnya. Terdapat luka secara fisik, juga trauma secara psikis.

Sehingga SAH selaku Anggota Komisi IX DPR dan secara pribadi, menyatakan bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan.

Selanjutnya, SAH juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, dan berbagai penyakit lainnya.

Serta untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terulang kembali, khususnya di Provinsi Jambi SAH mengajak para pemangku kepentingan (stake holders) untuk menyusun suatu Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur untuk melindungi profesi perawat dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga : 5 Wakapolres di Jajaran Polda Jambi Diganti

Selain itu, SAH mengharapkan dengan kejadian ini para perawat dan tenaga medis dimanapun, tetap semangat dalam pengabdiannya, jadikan ini suatu momentum untuk meningkatkan solidaritas profesi bahwa bekerja sebagai perawat merupakan suatu pekerjaan yang mulia, serta serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut seadil-adilnya.

“Saya pikir kejadian ini merupakan momentum kepada perawat untuk meningkatkan solidaritas profesi dan bagi seluruh masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan, serta tenaga kesehatan jaga semangat dalam menjalankan tugas pengabdian di lapangan,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *