Ungkap.co.id – Dalam kurun waktu 13 hingga 19 Juni 2022, Operasi Patuh 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh truk angkutan batu bara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi bahwa total keseluruhan yang ditilang berjumlah 998, yang mana melakukan pelanggaran sebanyak 747, dan teguran 128 dengan jumlah 2.548.
“Untuk pelanggaran yang dilakukan lebih banyak dilakukan oleh truk angkutan batu bara, karena menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan,” ujarnya, Selasa, 21 Juni 2022.
Dhafi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tersebut seperti melebihi tonase, melewati jam operasional, yang mana dalam melaksanakan penindakan secara humanis dengan cara hunting sistem sambil patroli dan melakukan penindakan.
Baca Juga : Langgar Jam Operasional, 19 Truk Batu Bara Ditindak Satlantas Polresta Jambi
Tidak hanya itu saja, kenapa pihaknya minta ditertibkan agar bisa lebih tertib lagi dalam pengangkutan batu bara.
“Jadi, kalau sudah tervalidiasi maka nomor lambung sangat penting untuk mengetahui asal truk pengangkut batu bara tersebut,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan, jalur khusus angkutan batu bara juga sangat penting sehingga tidak menggunakan jalan umum dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan serta kerusakan jalan.
“Dengan aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba dan sanksi ini kita berharap bisa lebih tertib,” tutupnya. (Irwansyah)