Ungkap.co.id, Rohil – Rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan seorang pelajar jadi tukang ojek, oleh pelaku seorang anak di bawah umur digelar.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto yang diwakili oleh Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait ini, dihadiri oleh ibu pelaku.
Selain ibu pelaku, Rekonstruksi, dihadiri oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Dika dan Wendi, LBH Daniel Pratama & Associates, orang tua yang berhadapan dengan hukum. Saksi III Eka Syahputri, saksi IV Tohmayani Dalimunthe, saksi V Ramadhan Pulungan, saksi VI Aliman Harianja, saksi VII Irmaludin, saksi VIII Riswanto dan saksi IX Iqbal Aliman.
Rekonstruksi digelar, di mana pelaku langsung memperagakan adegannya. Korban Joshua Saputra Simamora dilakoni adegannya ini, digelar di Mako Polsek Bangko Pusako, Senin, 31 Mei 2021 sekira jam 14.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan telah dilakukannya rekontruksi perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.
Baca Juga : Rekontruksi: Pembacokan Suporter Futsal hingga Tewas di Kota Jambi Sudah Direncanakan
“Selama pelaksanaan dalam keadaan aman dan lancar,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya korban Josua Saputra Simamora (17) seorang pelajar warga Jalan Pelajar KM 8 Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 19.25 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Rohil, berselang 4 kali 24 jam, kemudian berhasil menangkap diduga pelaku adalah seorang anak di bawah umur yang berusia 14 tahun. (Humas/Jumilan)