Polsek Tanah Putih Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polsek Tanah Putih
Ahmad Gumri Rambe, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat diamankan Polsek Tanah Putih. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Diduga rumahnya sering menjadi tempat transaksi narkoba, akhirnya pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polsek Tanah Putih.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat itu, Senin, 1 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, bahwa di Jl. Prodan RT 01 RW 05, Kep. Menggala Sakti, Kec. Tanah Putih ada transaksi narkoba, tepatnya di rumah Ahmad Gumri Rambe.

Bacaan Lainnya

Mendapati informasi itu, Polsek Tanah Putih pun melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap terduga pelaku, yakni Ahmad Gumri Rambe yang sedang berada di ruang tamu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan rumah tepatnya di dalam Kamar tidur dengan disaksikan Ketua RT Solihin, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 7,97 gram.

Baca Juga : Gelar Operasi Yustisi, Polsek Simpang Kanan Beri Edukasi Masyarakat agar Patuhi Prokes

“Itu terdiri dari 1 bungkus plastik besar berklip warna merah, 2 bungkus plastik besar, 1 bungkus plastik kecil, 1 buah alat hisap atau bong,” jelasnya.

Selain itu, ditemukannya juga 1 buah kotak rokok gudang garam filter, uang sebesar Rp 1.835.000, 50 buah plastik kosong klip merah berukuran kecil, 1 buah unit handphone merk Nokia Warna Hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah dompet warna merah, 7 buah plastik putih diduga bekas narkotika jenis sabu, 1 buah gunting warna hitam, 4 buah mancis, 90 buah plastik kaca panjang, dan 17 buah plastik kosong warna putih yang sudah dipotong-potong.

“Ada juga barang bukti 1 buah sendok yang terbuat dari pipet ukuran besar, 1 batang cotton bud, dan 3 buah pipet kecil. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Putih guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *