Ungkap.co.id, Rohil – Personil Polsek Bangko Polres Rohil melaksanakan sosialisasi dan imbauan serta pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, di Bagan Siapi-api, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Adapun bentuk kegiatan sosialisasi tersebut dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar jaga jarak aman fisik, yakni berjarak 1-2 meter, mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir.
Sasaran lokasi sosialisasi kali ini berada di Jl. Perwira Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bangko Iptu Arifin beserta dua personil lainnya, yaitu Bripka Leonardo Sitorus dan Bripka Syahrudin.
“Masyarakat Bagan siapi-api agar bisa lebih memahami maksud dan tujuan imbauan tersebut untuk dapat dilaksanakan,” Arifin.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam waktu tertentu selama masa pandemi. (Humas/Jumilan)