Polres Tanjab Timur Tangkap Pengedar Narkoba

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan memimpin press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, pada Kamis, 11 Januari 2024. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan memimpin press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Lanjut dia, menindaklanjuti informasi itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial HB, yang diketahui berumur 22 tahun.

“Dari penangkapan itu, kita berhasil mengamankan 99 lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 17.00 gram,” kata dia.

Baca Juga : BNNP Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar

Kemudian kata Heri, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni 1 pak plastik klip berukuran besar yang didalamnya berisikan plastik klip kosong berukuran kecil dan uang tunai berjumlah Rp4,1 juta.

Selanjutnya, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah korek api warna merah yang telah dimodifikasi, seperangkat alat hisap sabu (bong), 9 lembar tisu, 1 buah kotak warna coklat dan, 1 buah sendok sabu (pipet minuman).

Kata Heri, guna penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka HB berikut barang-bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Timur.

“Atas perbuatannya, tersangka HB dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *