BNNP Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar

BNN Provinsi Jambi melakukan memusnahkan barang-bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu sebanyak 10,7 Kg dan pil ekstasi seberat 1,7 Kg atau sebanyak 4.850 butir. Bila dilihat dari nilai ekonomisnya sebanyak Rp15 miliar. Foto : Syah

Ungkap.co.id BNN Provinsi Jambi melakukan memusnahkan barang-bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu sebanyak 10,7 Kg dan pil ekstasi seberat 1,7 Kg atau sebanyak 4.850 butir. Bila dilihat dari nilai ekonomisnya sebanyak Rp15 miliar.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol wisnu Handoko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan sejak 2 bulan terakhir, yaitu dibulan Oktober hingga November 2023 dari 3 laporan.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Wisnu barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga kasus dan enam orang tersangka.

“Dimana barang bukti sabu dan pil Elekstasi yang dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incinerator milik BNN Jambi,” kata Wisnu, 23 November 2023.


Baca Juga : Amankan Sabu, Polresta Jambi Tangkap Pengedar Narkoba


Pengungkapan ini kata Wisnu, merupakan pengungkapan yang terbesar selama berdiri BNN Provinsi Jambi. Kemudian dari tiga kasus ini terdiri dari dua kasus di bulan Oktober dan satu kasus di bulan November.

“Dengan dimusnahkan barang bukti narkotika ini, BNNP Jambi telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *