Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Pencurian Sapi

Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian hewan ternak yaitu sapi, Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian hewan ternak yaitu sapi, Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku pencurian ternak itu bernama Roni (35) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, pemilik hewan ternak itu bernama Holidin (40) warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan, pada hari Jumat, 31 Maret 2023 lalu sekitar pukul 08.00 WIB, Holidin mengembalakan sapi miliknya di kebun sawit.

Baca Juga : Melawan dan Kabur, Pelaku Pencurian di Ruko Ditembak Polisi

“Sapi yang digembalakan di kebun sawit ini ada sebanyak tiga ekor. Sesampainya di kebun sawit, sapi miliknya diikat di pohon sawit,” ujarnya, Minggu (14/5/23).

Setelah sapinya diikat, Holidin kembali kembali ke rumah melakukan aktivitas lainnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, Holidin kembali ke kebun sawit untuk melihat sapi yang digembalanya itu.

“Itu dia masih melihat sapinya terikat di pohon sawit, dan sapinya masih lengkap, ada tiga ekor,” sebutnya.


Setelah melihat sapi-sapi yang digembalanya itu masih lengkap, lantas Holidin kembali lagi ke rumah untuk melaksanakan sholat Jum’at.

Baca Juga : 3 Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polisi, 2 Diantaranya Ditangkap di Batanghari

Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, Holidin kembali lagi ke kebun sawit untuk melihat sapi yang digembalanya itu.

Alhasil, sapi yang digembalanya itu telah hilang satu ekor, dan Holidin pun telah berusaha mencari di sekitaran kebun sawit.

“Melihat ada bekas jejak kaki sapi menuju kearah jalan desa, Holidin pun mencari dan menelusuri jejak kaki sapi hanya sampai jalan desa,” katanya.

Menyadari sapi miliknya telah hilang dicuri dan ada bekas muat dari mobil, kemudian Holidin kembali ke rumah dan memberi tahu kepada anak-anaknya.

Baca Juga : DPO Pencurian Pipa Power Line Pertamina Dibekuk Polisi, Ternyata Berumur 17 Tahun

Mengetahui sapinya hilang dicuri, anak Holidin berinisiatif mencari dan menuju ke rumah Fajri guna melihat rekaman CCTV.

Setelah melihat rekaman CCTV, mobil yang membawa sapi milik Holidin menuju kearah jalan lintas atau tepatnya di depan SMP 8 Sarolangun.

Atas kejadian tersebut, Holidin mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Bathin guna ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Macan Pseko melakukan penyelidikan.

Kemudian, Tim Macan Pseko mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku pencurian ternak bernama Roni dalam perjalanan pulang dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju ke Kabupaten Sarolangun menggunakan mobil Carry berwarna hitam.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV, Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah itu Tim Macan Pseko yang mendapat informasi langsung bergerak untuk menangkap pelaku Roni. Tim pun menunggu di depan Hotel Astika guna mengintai mobil yang digunakan pelaku Roni melewati Hotel Astika.

Melihat mobil yang dikendarai oleh pelaku lewat, tim langsung melakukan pengejaran. Dalam hal itu, tim pun terlibat kejar-kejaran.


“Sesampainya di simpang lampu merah, mobil yang dikendarai oleh pelaku berhasil diberhentikan oleh petugas dan langsung menangkap pelaku,” ungkapnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *