Polres Kuansing Tangkap Pelaku Begal

AU (37) terduga pelaku begal saat diamankan Polres Kuansing. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Belum samping 24 jam, Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil bekuk pelaku pencurian yang terjadi di Jl. Halim Lingkungan II, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah PT Kamis (18/5/23) sekira pukul 16.00 WIB

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian berinisial AU (37).

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap sekira pukul 23.50 WIB di rumahnya di wilayah Munsalo Kopah,” ujar Linter dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Jum’at, 19 Mei 2023.

Lanjut dia, AU ditangkap terkait aksinya membegal seorang perempuan bernama Yulia Anggraini yang habis berbelanja kepasar untuk keperluan acara khitanan anaknya.

Baca Juga : Buron 6 Bulan, Pelaku Begal Berhasil Ditangkap Polisi

Yulia hendak pulang kerumah, pada saat di perjalanan, tepatnya di samping SMA 1 Teluk Kuantan dekat kuburan Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, ia sedang mengobrol dengan orang tuanya.

Namun kata Linter, dari arah belakang AU datang menggunakan sepeda motor merek Supra. AU langsung mengambil 1 buah dompet yang berisikan uang sejumlah Rp 1.350.000, 1 unit handphone merk Oppo A53 warna biru metalik dan 2 ATM BRI, ATM Bank Riau dan 1 KTP yang posisinya berada di saku-saku sepeda motor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *