Polisi Tangkap Begal di Bungo, Melawan dan Kabur, Akhirnya Dihadiahi Timah Panas

MS (30) menggunakan baju tahanan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polsek Muko-muko Bathin VII. (Ist)

Setelah itu, pelaku langsung mengambil sepotong kayu yang ada ditempat tersebut. Pelaku memukul kayu tersebut ke punggung korban sambil menginjak paha.

“Pelaku langsung mendirikan sepeda motor serta langsung membawa pergi ke arah Dusun Baru Baru Pusat Jalo. Korban berusaha mengejar pelaku, namun sudah menghilang,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut, orban menderita kerugian Rp10 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muko-Muko Bathin VII.

Baca Juga : Dua Begal Teman yang Tombak Polisi di Jambi Akhirnya Ditangkap

Mendapatkan laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Terduga pelaku saat diamankan berusaha kabur dan dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *