Ungkap.co.id – Tim Serigala Utara Polsek Bukit Kemuning berhasil meringkus WA (25) warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di lingkungan IX Kelurahan Bukit Kemuning saat si pemilik sedang berkunjung di rumah rekannya pada Kamis (5/8/2021).
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, setelah menerima laporan dari korban Dian Mardiansyah (34) warga LK IX RT/ RW 02 /13 Kelurahan Bukit Kemuning tentang sepeda motor miliknya Honda Genio warna merah Nopol BE 4957 KK telah raib digondol pencuri, timnya Lansung mencari informasi dan penyelidikan.
Hasilnya diperoleh informasi, posisi sepeda motor diketahui ada di Dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Genio No.pol BE 4957 KK milik korban.
Lanjutnya, kronologis kejadian, pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul14.50 WIB, korban Dian menggunakan sepeda motor Honda Genio datang berkunjung kerumah tetangganya (Ahyar) di LK IX RT/RW 02/13 Kelurahan Bukit Kemuning. Kemudian sepeda motor diparkirkan di halaman depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel.
Baca Juga : Hujan Deras, Motor Mogok, 2 Remaja Kesetrum Listrik, Satu Tewas
“Beberapa saat ketika korban hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi sehingga korban pun lansung melaporkan nya ke Polsek Bukit Kemuning,” katanya,Jumat, 6 Agustus 2021.
Terhadap terduga WA ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB di depan rumah warga Dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning dan sekarang sudah berada di Mapolsek berikut barang buktinya
“Kita masih mendalami pemeriksaan pelaku, diduga masih ada TKP lain, nanti perkembangan akan kita sampaikan,” imbuh Tatang. (Lisman Ernandi)