Ungkap.co.id – Tim Gabungan personel Polres Merangin menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Senin (18/7/2022).
Razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan dan diikuti belasan personel gabungan yang terlibat surat perintah.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, Tim melaksanakan razia di lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI dengan menggunakan rakit sehingga mencemari air di sekitaran objek wisata Dam Betuk tersebut.
“Pada saat dilakukan razia di lokasi tersebut ditemukan 4 buah rakit berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI,” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi, Senin kemarin (18/7/2022).
Baca Juga : Diduga Digunakan untuk Penambangan Emas Ilegal, Alat Berat Ditemukan Dalam Hutan
Dikatakan Mas Edy, Dongpeng rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin tersebut.
Selanjutnya tim gabungan menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.
Baca Juga : Amankan 1,6 KG Emas, Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Bungo
Selain itu, warga daerah Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut, turut senang dan mengapresiasi Polri yang telah melakukan operasi penertiban.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan operasi PETI ini. Semoga setelah operasi ini bisa menimbulkan ketentraman bagi masyarakat,” kata salah satu warga. (Syah)