Polda Jambi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pembakaran Lahan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia. (Syah)

Sementara itu data dari Humas Polda Jambi mencatat sejak Januari hingga 27 Agustus 2026 tercatat ada sebanyak 4.682 titik hotspot dengan luasan lahan yang terbakar seluas 954,41 hektare. Itu yang terbesar ada di Kabupaten Muaro Jambi seluas 302,93 hektar, disusul Kabupaten Tanjab Barat ada 214,40 hektar.

Baca Juga : Kapolda Jambi Pastikan Kesiapan Alat Karhutla

Bacaan Lainnya

Kemudian di Kabupaten Sarolangun luas lahan yang terbakar lebih kurang ada 143,61 hektar dan di Batang Hari 95,53 hektar, Tanjab Timur 88,88 hektar, Tebo (84,76 hektar, Kabupaten Bungo hanya seluas 14 hektar dan Merangin hanya 10,30 hektar.

Polda Jambi bersama jajaran terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain penegakan hukum Polda Jambi juga menyatakan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta sinergi lintas instansi dalam penanganan karhutla.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di lapangan, Polda Jambi dan Polres jajaran juga terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh instansi terkait dalam penanganan, pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran,” kata Taufik.

Baca Juga : Pantau Hotspot via Udara, Dirpolairud Polda Jambi juga Sosialisasikan Karhutla

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” tegasnya.

Polda Jambi juga terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas, penanganan di lokasi kebakaran, serta langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk pembakaran hutan dan lahan. (Syah)

Pos terkait