Polda Jambi Dengarkan Curhat Pedagang Pasar Angso Duo Soal Lambatnya Distribusi

Polda Jambi
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritikan kepada Polri melalui program Kapolri, yakni Jumat Curhat. Foto : Syah

Ungkap.co.id Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritikan kepada Polri melalui program Kapolri, yakni Jumat Curhat.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu warung Pasar Angso Duo, Jumat (20/01/23) dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan Jumat Curhat ini hadir pun pengelola dan sejumlah pedagang Angso Duo untuk menyampaikan keresahan yang sedang dirasakan masyarakat terhadap situasi kamtibmas di Provinsi Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory mengatakan silaturahmi ini menjalin hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat khususnya pedagang Pasar Angso Duo.

Baca Juga : Amankan Imlek, Polda Jambi dan Jajarannya Turunkan 570 Personel

Ia menyampaikan, pedagang ini merupakan tulang punggung dan urat nadi dalam kehidupan. Karena dengan adanya pedagang sayur mayur, ikan, daging dan komoditas lainnya ini sangat dibutuhkan masyarakat sehari-hari.

“Kalau tidak ada pedagang yang mencukupi kebutuhan pangan masyarakat tentu kita akan mengalami kesulitan. Maka dari, itu kita akan meneruskan laporan dari para pedagang untuk segera dituntaskan,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

Christian Tory menambahkan, nantinya Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi terkait aturan angkutan batu bara yang masih menjadi momok di Provinsi Jambi dan akan memprioritaskan mobil yang membawa komoditi makanan bisa sampai tepat waktu.


Baca Juga : Viral Video Truk Batu bara Masuk Kota Jambi Dikawal Anggota, Dirlantas: Akan Kita Tindak Tegas


“Kita dari pihak kepolisian tentunya saat ini memfasilitasi masyarakat khususnya para pedagang agar bisa mendapatkan solusi terkait permasalahan yang ada. Polri akan semaksimal mungkin untuk bisa menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Provinsi Jambi dan dengan bantuan serta kerjasama antara Polri dan masyarakat,” tandasnya.

Salah satu pedagang ikan Nila, Ardiyanto mengungkapkan keresahannya. Ia mengatakan bahwa angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab mereka terlambat sampai ke pasar belakangan ini.

Hal ini tidak hanya dirasakan oleh pedagang ikan, akan tetapi juga sayur mayur dan komoditi makanan lainnya.

“Biasanya kalau dari Simpang Sungai Duren ke Pasar Angso Duo hanya 1 jam dan sekarang sampai 3 jam,” ujarnya.

Ardiyanto menjelaskan jika terjadi kemacetan di jalan maka komoditas yang mereka bawa ke pasar sudah tidak bagus lagi dan akan mengalami kerugian besar.

“Kalo sayur-sayuran itu bisa busuk dan ikan nila bisa mati, kalau terlambat sampai pasar kami akan rugi,” jelasnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap 13 Orang Pelaku Narkoba, 1 Diantaranya Seorang PNS

Ia berharap pihak kepolisian agar membatasi jumlah angkutan batu bara yang masuk ke wilayah Kota Jambi agar tidak mengganggu.

Kemudian tidak hanya itu saja, ia juga mengeluhkan sepinya pembeli karena maraknya aksi geng motor. Dimana notabene pembeli berbelanja pada malam hari menjadi takut.

“Kami minta untuk terus menggelar razia geng motor ini agar yang berbelanja malam lebih aman,” tuturnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *