Ungkap.co.id – Kabupaten Sarolangun di bawah kepemimpinan Bupati Drs H Cek Endra dan H Hillallatil Badri kembali menerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.
M Idrus Kadis Kominfo saat dikonfirmasi Jum’at (13/5/2022) mengatakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah enam kali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
Penghargaan berupa piagam diserahkan oleh Rio Tirta kepala perwakilan BPK RI Provinsi Jambi kepada Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra yang didampingi Wakil Bupati H hillallatil Badri dan ketua DPRD kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari, SE.
Bupati Sarolangun menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sarolangun TA. 2021.
Baca Juga : Untuk Ketujuh Kali, Pemkab Tebo Kembali Raih Predikat WTP dari BPK
Satu diantara dari 11 kabupaten dan Klkota yang ada di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Sarolangun memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.
Turut hadir mendampingi Bupati Sarolangun Sekda Ir. Endang Naser, Asisten lll, Inspektur Inspektorat Sarolangun Hendriman, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari, SE.
“Alhamdulillah Kabupaten Sarolangun memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 6 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2021. Semoga WTP ini dapat dipertahankan di tahun depan. WTP ini sebagai kado terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dan Hilalatil Badri,” pungkasnya. (Andra)