Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari Diburu Polisi

Sumur minyak ilegal di Batanghari
Kepulan asap hitam saat kebakaran dari bak penampungan minyak mentah milik Sukni pada Senin lalu (28/6). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Ditreskrimsus Polda Jambi tengah memburu Sukni Kepala Dusun (Kadus) Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari karena diduga melakukan kegiatan penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di atas lahan atau tanah pribadinya yang terbakar saat beraktivitas namun tidak ada korban jiwa.

Kasus ini mencuat karena diketahui pihak kepolisian saat terjadi kebakaran dari bak penampungan minyak mentah milik Sukni pada Senin lalu (28/6), kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, di Jambi Rabu.

Bacaan Lainnya

Tim di lapangan saat ini telah melakukan pengejaran terhadap Sukni atas keterlibatan aktivitas ilegal drilling dan terbakarnya tempat penampungan minyak ilegal.

“Pelaku telah melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran,” kata Sigit Dany.

Dalam kejadian itu kronologis kejadiannya pada Senin (sekira pukul 14.00 WIB, Senin (28/6) di mana pada saat itu Sukni ingin memindahkan minyak mentah dari bak penampungan ke dalam drum dengan menggunakan mesin pompa air.

Baca Juga : Sumur Minyak Ilegal di Batanghari di Razia Tim Gabungan, Tutup 300 Sumur

Namun, mesin mengeluarkan percikan api dan menyambar minyak yang ada di bak penampungan sehingga menyebabkan kebakaran. Masyarakat sekitar berupaya untuk memadamkan api dengan menggunakan air. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat tiba dilokasi, pihak kepolisian langsung mencari informasi mengenai kejadian kebakaran tersebut. Hasil, diketahui tempat tersebut seluruhnya merupakan lahan milik pribadi Sukni selaku Kadus Desa Pompa air.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *