Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan Akan Difokuskan di PT LAJ dan PT WW

Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan di Tebo
Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan di Kabupaten Tebo. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – PT Royal Lestari Utama (RLU), perusahaan karet alam berkelanjutan, menjalin kerja sama dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya para petani di sekitar kawasan hutan di Kabupaten Tebo.

Sinergi saling menguntungkan tersebut akan difokuskan pada area kerja dua anak usaha RLU di Jambi, yakni Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Asli Jaya (LAJ) dan HTI PT Wanamukti Wisesa (WW).

Bacaan Lainnya

Direktur Corporate Affairs & Sustainability RLU Yasmine Sagita mengatakan, nantinya, PT RLU maupun IDH bersama-sama mengembangkan inklusi sosial melalui Community Partnership Program (CPP) yakni peningkatan pemberdayaan petani karet melalui skema wanatani (agroforestry) di area kelola masyarakat.


“Salah satu tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sekitar 500 petani sasaran,” kata dia.

Lanjut dia, kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan yang bertumpu pada aspek peningkatan produktivitas tanaman karet masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui pendampingan, dukungan teknis dan pelatihan, serta menghubungkan petani dengan pasar. Harapannya dapat memperkuat dampak sosial berupa peningkatan kesejahteraan petani dan perlindungan area (konservasi) di area kerja RLU,” sambungnya.

Baca Juga : 17 Tahun Cincin di Jari Manis, Akhirnya Dilepas dengan Gerinda

Sebagai informasi, dua kelompok tani yang tergabung dalam program CPP – Kemitraan Kehutanan di PT LAJ dan PT WW telah mendapatkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang merupakan SK pertama di kawasan pemegang izin HTI di Provinsi Jambi.

Pada 7 Januari 2021, SK ini diserahkan secara virtual oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri KLHK.

RLU juga mengalokasikan area seluas ±9.700 hektar sebagai kawasan Wilayah Cinta Alam (Wildlife Conservation Area-WCA). WCA merupakan inisiatif untuk berkontribusi pada pelestarian jangka panjang gajah sumatera yang terancam punah dengan mengubah area yang terdegradasi menjadi area konsevasi yang terkelola dan area produksi.

Tidak hanya dengan RLU, sejauh ini, IDH juga membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Dokumen Rencana Induk Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP).

Serta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pembangunan ekonomi hijau berbasis komoditas melalui skema komitmen terhadap Produksi, Perlindungan dan Inklusi (PPI Compact).

Dengan tujuan utama untuk mewujudkan Kabupaten Tebo yang lebih sejahtera dan rendah emisi karbon melalui kegiatan produksi komoditas dan peningkatan perlindungan hutan dan lingkungan.

Fitrian Ardiansyah, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau menyebutkan bahwa elibatan masyarakat setempat sangat penting dalam produksi karet berkelanjutan. Karena hal ini akan memberikan insentif bagi perusahaan dan masyarakat sekaligus berkontribusi kepada dengan perlindungan hutan dan ekosistem sekitar.

“PT Royal Lestari Utama memiliki komitmen praktik berkelanjutan yang inklusif yang diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai tempat lain di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga : Banyak Timbulkan Korban, Polda Jambi Imbau Warga Tak Lakukan VCS

Kerjasama RLU-IDH ini adalah suatu bentuk komitmen konkret dalam mendukung target yang telah disepakati oleh para pemangku kepentingan di dalam PPI Compact Kabupaten Tebo.

Di mana dalam tingkat provinsi, program ini juga mendukung Rencana Induk Sumber Daya Terbarukan Pemerintah Jambi, yaitu mendorong Pertumbuhan Hijau, sejak 2019 hingga 2025.


Rencana Induk Pertumbuhan Hijau Jambi mencakup lima bidang pencapaian yang diadopsi dari tujuan pembangunan nasional.

Yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pertumbuhan yang inklusif dan adil, ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, ekosistem yang sehat dan produktif menyediakan jasa ekosistem, serta penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *