PT. LAJ Tidak Menggusur Lahan Secara Paksa, Warga Diminta Jangan Mudah Terprovokasi

Ungkap.co.id – Tebo Sabtu, 23 maret 2019, wartawan ungkap.co.id mencoba mengklarifikasi tentang konflik lahan antara PT. LAJ dan masyarakat petani yang ada diwilayah konsensi PT. LAJ. hal ini karena sering menjadi konflik yang tidak berkesudahan.

Saat dikonfirmasi salah satu staf PT. LAJ, mengatakan meskipun berada di wilayah konsensi LAJ tidak akan serta merta melakukan penggusuran terhadap lahan masyarakat yang dikelola secara produktif dan luasnya tidak melebihi ambang batas yang sudah disepakati oleh beberapa pemegang kepentingan/berbagai pihak dan instansi serta tokoh masyarakat dari hasil kesepakatan beberapa FGD yang telah lalu. Hingga saat ini pihak LAJ tetap menghormati kesepakatan tersebut dan tidak akan melanggar kesepakatan bersama.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di dalam kawasan supaya tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang yang menuduh pihak perusahaan akan melakukan penggusuran terhadap semua lahan masyarakat yang berada di wilayah konsensi mereka, karena hal ini tidak benar adanya,” harapnya.

“Namun terhadap lahan-lahan yang telah diserahkan ataupun lahan yang sudah diputuskan melalui pengadilan, kami berharap agar masyarakat juga tidak menghalangi kami dalam melakukan kegiatan,” harapnya lagi.

Memang dari beberapa tinjauan wartawan ungkap.co.id saat berada dilokasi pengerjaan lahan, semua lahan yang dikerjakan sudah memiliki MoU atau adanya surat penyerahan dari si pemilik.

Sementara itu pak Buang salah satu petani di wilayah konsensi saat diwawancarai, menjelaskan bahwa “saat ini setahu kami diwilayah kami ini tidak ada lagi penggusuran lahan secara paksa. semua harus berdasarkan penyerahan dari si penggarap/pemilik lahan atau memberikan surat kuasa penyerahan melalui orang yang dapat dipercayainya untuk menghubungkan dengan pihak perusahaan. Namun memang terkadang masih sering terjadi keterlambatan dalam hal pemberian tali asih,” ujarnya.


Memang dalam rentang waktu perjalanan kami diwilayah izin konsensi PT. LAJ masih banyak kami dapati lahan- lahan masyarakat yang berdampingan dengan lahan PT. LAJ. Akan tetapi hebatnya mereka saling menghormati haknya masing-masing.

Disisi lain, Jumat 22 Maret 2019, kami juga sempat melihat ada aksi damai yang dilakukan oleh massa dari masyarakat petani kawasan konsensi. Yang bertempat di halaman kantor Polres Tebo. Mereka menyertai beberapa temannya yang mendapatkan panggilan klarifikasi dari Polres Tebo.

Namun aksi ini berjalan dengan damai setelah masarakat menyampaikan aspirasinya. Pada intinya mereka mengharapkan adanya kepastian atas lahan yang mereka miliki, mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memperhatikan keberadaan mereka dan keberlangsungan hidup mereka sebagai petani penggarap lahan di wilayah konsensi PT. LAJ.


Merespon aksi tersebut Kapolres Tebo melalui Wakapolres Tebo mengatakan, “beliau berjanji akan menindaklanjuti masalah ini serta beliau akan mencoba berkoordinasi dengan Pemda Tebo untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini”.

Setelah mendapatkan tanggapan, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.

Redaksi : Andika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *