Ungkap.co.id — Lakukan pemalakan terhadap sopir tangki yang melintas di Jalan Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), 3 orang preman pungutan liar (Pungli) diamankan piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Jumat, 9 April 2021 siang.
Tiga preman itu masing-masing yakni, Dariamsyah Damanik (51) warga Jalan Lancang Kuning Kelurahan Bagan Batu Kota, Agus Hidayat Harahap (37) warga Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu dan Daman Hasibuan (37) warga Jalan Baru Ringroad Kepenghuluan Bagan Batu.
Ketiganya diamankan polisi, atas dasar adanya laporan korban dari sopir Tangki bernama Naga Tua Harahap (46.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pemerasaran dan pengancaman tersebut.
Baca Juga : Kapal Bermuatan 4000 Ton Bahan Kimia Tabrak Dermaga Kampung Laut Tanjabtim
Juliandi mengatakan, saat itu Naga sedang mengendarai mobil tangki sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu, tepatnya di depan pajak lama. Narus lalu lintas dalam keadaan macet, Naga melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil.
“Naga melintas di depan beberapa orang yang diduga melakukan Pungli tersebut . Naga juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang itu yang dimasukkan kedalam topi sebanyak Rp. 5000,” katanya, Sabtu (10/4/2021).
Setelah naga memberikan uang tersebut, ia mendengar ada suara pukulan di badan truk tangki yang dikendarainya, diduga dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku.
Namun ia tidak dapat melihatnya secara langsung. Akibat dari kejadian itu, ia langsung datang ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 12 Orang Jaringan Terorisme di Jakarta dan Sekitarnya
Selanjutnya piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim Ipda Subiarto A Tampubolon bersama-sama dengan Naga berangkat menuju ke TKP.
Setibanya di sana, piket Reskrim melihat ada 3 orang yang sedang melakukan Pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu supir kendaraan bermuatan.
“Melihat kejadian tersebut, ketiga pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp. 2000 sebanyak Rp. 100.000 ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Juliandi. (Humas/Jumilan)