Ungkap.co.id – Terhitung sejak Jumat 22 Desember 2023, angkutan batu bara di Provinsi Jambi tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang.
Aktivitas angkutan batu bara dihentikan untuk memperlancar perayaan Natal dan Tahun (Nataru), terhitung sejak tanggal 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
“Yang kita betul- betul atensi ini adalah untuk angkutan batu bara. Mulai besok angkutan batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang,” jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Kamis (21/12/23).
Akan tetapi, disampaikan dia, apabila angkutan batu bara masih ada yang tergantung di kantong- kantong parkir masih diperbolehkan untuk jalan.
Baca Juga : Hore! Besok Pagi Aktivitas Angkutan Batu Bara Beroperasi lagi
“Tapi tanggal 23 Desember 2023, semua angkutan batu bara sudah clear, tidak boleh melintas. Kalau masih ada yang bandel mobilnya ditahan,” tegasnya.
Akan tetapi, disampaikan dia, masih melihat situasi, apakah aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi akan diperpanjang atau tidak.
“Kita masih melihat situasi lagi, bisa jadi diperpanjang. Karena masih ada perbaikan dibeberapa ruas jalan, nanti kita kaji dengan stakeholder,” sebutnya.
Baca Juga : Sebabkan Kemacetan di Tempino, Tak Taat Aturan, Angkutan Batu Bara Akan Distop
Lebih lanjut, angkutan sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi prioritas dan diatensi untuk tetap lancar.
“Untuk sembako itu menjadi prioritas, jangan sampai ada hambatan dan kemudian BBM di antensi untuk tetap lancar,” ungkapnya. (Irwansyah)