Ungkap.co.id – Seorang perampok berinisial DC alias Dedi gelang dan kalung emas beraksi di Jln. Perniagaan Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Sabtu, 15 April 2023 sekira jam 11.30 WIB lalu.
Pria berusia 34 tahun itu berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko di tempat persembunyiannya di Pekanbaru- Riau pada Jum’at, 9 Juni 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
DC ini beralamat di Jln. Gotong Royong, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Dia dibekuk Polsek Bangko karena telah merampok barang-barang berharga milik korban bernama Beng Ha, saat di depan rumahnya hingga kehilangan sebanyak Rp10 juta.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh Polsek Bangko tersebut.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Perampokan, 2 Diantaranya Suami Istri Hamil 8 Bulan
Saat itu kata Juliandi, Beng Ha sedang mencuci baju di depan rumahnya. Tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor parkir didepan rumahnya. Salah satu dari pengendara tersebut turun dari sepeda motor dan mendatanginya serta langsung merampas gelang Giok miliknya hingga patah.
“Kemudian orang yang tidak dikenal tersebut juga langsung merampas paksa kalung emas miliknya sehingga mengakibatkan bagian bawah lehernya mengalami luka-luka akibat cakaran kuku,” kata Juliandi dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Senin, 12 Juni 2023.