Ungkap.co.id – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penembakan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Rabu (2/6/21) lalu.
Satu dari tiga orang pelaku berinisial AS, berhasil ditangkap di daerah Rangkiling. Namun AS harus meregang hanya setelah ditembus peluru dari petugas kepolisian.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang di back up Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi, sempat terlibat baku tembak dengan tersangka AS.
Baca Juga : 2 Pelaku Penembakan Toke Getah hingga Tewas Ditangkap Tim Gabungan
“Tersangka melakukan perlawanan sehingga anggota kita harus mengambil tindakan tegas terhadap tersangka,” kata Rachmad didampingi Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (29/6/21).
Ditambahkan Rachmad, saat baku tembak dengan petugas kepolisian, tersangka menggunakan senjata api organik dengan sepuluh butir peluru.
“Saat kita amankan tinggal delapan butir peluru. Dua sudah ditembakkan ke arah petugas,” sebut Rachmad.
Baca Juga : Tembak Warga hingga Tewas, Pelaku Sembunyi di Hutan Akhirnya Dibekuk Polisi
Lebih lanjut Rachmad mengatakan, dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, juga ditemukan satu pucuk senjata api modifikasi, lima senjata api rakitan, serta lebih dari 100 butir peluru berbagai kaliber.