Kurang dari 24 Jam, Polres Bangli Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Penggelapan

Polres Bangli
I Komang Terima berbaju orange terduga pelaku kasus penggelapan. Foto : Agung DP

Ungkap.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli, di bawah pimpinan Kanit I Ipda Demiral Safruliansyah, memang patut diacungi jempol. Itu setelah mereka (tim opsnal-red) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penggelapan, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Sabtu (19/6/2021).

Tersangkanya bernama I Komang Terima asal Jalan Plamboyan Klungkung. Pria 41 tahun itu diamankan polisi karena melakukan tindakan kriminal penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter MX, DK 4767 IC dan juga sejumlah uang.

Bacaan Lainnya

Seijin Kapolres, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral kepada wartawan membenarkan dengan pengungkapan dan penangkapan pelaku penggelapan.

Dikatakannya kasus ini terungkap setelah I Wayan Sudiartana (52) warga dari Desa Sulahan, Kecamatan Susut,, Bangli, melapor menjadi korban penipuan oleh pekerja barunya.

Baca Juga : Polda Bali Ungkap Perkara Penggelapan Dalam Jabatan

“Setelah korban mumbuat Laporan Polisi Nomor LP/B/66/VI/2021/SPKT/Polres Bangli, tim langsung bergerak untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Disebutkannya, bila kasus ini bermula, ketika korban Sudiartana sebulan lalu tengah mencari sopir di Medsos Facebook. Kemudian didapatlah seseorang, setelah melalui kesepakan ke esokan harinya terduga pelaku diizinkan untuk mulai bekerja.

Selanjutnya pada Senin, 7 Juni 2021, sekitar pukul 07.00 Wita korban meminta pelaku untuk dibelikannya telor ke Bangli mengendarai motornya.

“Saat itu pelaku dikasih uang oleh korban sebesar Rp 1 juta, dengan mengendarai motor Jupiter MX, milik korban,” jelas Ipda Demiral.

Bukanya mengembalikan sepeda motor, pelaku bahkan hingga kini tak kunjung datang. Juga ketika di hubungi via WA maupun teleponnya tak pernah diangkat dan contact person (nomor telpon) korban juga oleh pelaku telah diblokir. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

“Setelah kami melakukan penyelidikan kemudian diperoleh Informasi dari masyarakat bila yang bersangkutan kini berada di Klungkung,” katanya.

Baca Juga : Coba Kabur Lewat Jendela, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi

Tak ingin buruan kabur, tim yang pimpin Demiral langsung meluncur ke wilayah hukum Polres Klungkung melakukan penyelidikan, tepatnya di Jalan Kenyeri No.13 kungkung.

Alhasil pelaku ditemukan selanjutnya di amankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Di mana uang korban untuk membeli telur sudah habis, karena oleh pelaku telah gunakan keperluan sehari-hari.

“Sedangkan sepeda motor milik korban oleh pelaku gunakan untuk mencari pekerjaan di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut bukti 1 unit sepeda motor Jupiter MX, 1 handpone, bukti blokir, serta pangilan telpon dari korban, bareng bersama sama dibawa ke Polres Bangli guna penyidikan lebih lanjut. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *